8 Kompetensi Perekam Medis
Posted by dhaploen pada September 27, 2009
Berawal dari kuliah PSRM (Pengelolaan Sistem Rekam Medis) V tempo hari, sampai sekarang ada yang mengganjal di benak saya. “Jangan membuat program/ aplikasi /software untuk bahan Tugas Akhir (TA) Anda, karena itu bukan kompetensi Anda sebagai seorang Perekam Medis”, demikian ucap Pak Eddy Kristyono(dosen saya :red) dalam kuliah tersebut. Sontak dalam hati saya berkata “ditambah aja Pak kompetensinya..”, sayang saya tidak berani mengutarakannya saat itu, yah mudah-mudahan Pak Eddy membaca tulisan saya ini dan berkomentar.. hehe.. ngarep…
Komptensi Perekam Medis yang saya kenal hingga saat ini memang ada 7 yang terdiri dari:
-
Klasifikasi & kodifikasi penyakit
-
Aspek Hukum & Etika Profesi
-
Manajemen Rekam Medis & Informasi Kesehatan
-
Menjaga Mutu Rekam Medis
-
Statistik Kesehatan
-
Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
- Kemitraan Profesi
Dari 7 kompetensi di atas, 1-5 adalah kompetensi utama sedangkan 6 & 7 merupakan kompetensi penunjang (mudah-mudahan gak salah). Saya berpikir bagaimana kalau 7 kompetensi tersebut ditambah 1 lagi yaitu “Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis”, minimal bisa merancang lah.. syukur-syukur bisa membuat programnya sendiri.
Mungkin akan terjadi pro kontra tentang pendapat saya ini, terutama terkait kurikulum pendidikan tinggi rekam medis yang sudah baku dan dipakai saat ini. Berarti harus ada mata kuliah yang ditambahkan. Namun jika melihat kurikulum yang diajarkan di D3 Rekam Medis UGM, saya rasa hal tersebut bukanlah masalah, disitu ada mata kuliah basis data, pemrograman, jaringan komputer, dll yang identik dengan dunia IT dan mendukung “Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis”.
Jika melarang mahasiswa Rekam Medis untuk membuat sebuah aplikasi yang terkait Sistem Informasi Kesehatan untuk TA-nya saya rasa hal tersebut justru akan mematikan kreatifitas mahasiswa itu sendiri. Apalagi Prodi D3 Rekam Medis UGM berada di bawah satu pengelolaan dengan Prodi Ilmu Komputer serta Komputer & Sistem Informasi (dulunya :red). Justru kelebihan di bidang IT lah yang harus ditonjolkan oleh lulusan D3 Rekam Medis UGM sebagai nilai plus mereka dibandingkan yang lain di tengah menjamurnya prodi Rekam medis di berbagai perguruan tinggi lain.
prisai berkata
Hmm, maaf mas yayan.. Judulnya itu bukan 8 kompetensi.. tapi 7 kompetensi rekam medis
diLLa berkata
hahahahaha yo mbok bilang wae tha yannnn
sapa taw ntar bener2 jadi 8…
tapi nek dadi 8, sing tambahan kuwi kek nya angel aku kuasai @_@
psikoplak berkata
hemm… kalo perancangan mah udah masuk kompetensi ke-3 atuh mang!
masalahnya, kalo mau dibuat kompetensi baru, such as “pembuatan program/SIM” etc, kita ngalah aja lah…biar anak2 ilkom dan komsi yang urus itu semua, kasihan mereka nanti, gak dapat jatah gawean… mosok apa2 yang embat kita? mbok berbagi saja lah sama sodara sendiri, kasihan, mereka kan juga butuh makan! hehehehe….
nb: buat yang merasa ilkom dan komsi jangan tersinggung dengan comment saya ;D
dhaploen berkata
>Psykoplak: Dunia IT itu luas nDull,, klo medical record studi ya khusus untuk mempelajari IT-nya bidang kesehatan gitu loh.. peluang terbentang lebar,, anak2 ilkomp ma komsi ntar di bidang yg laen aja jg masih banyak..
orang2 rekam medis kan yg tau seluk beluk institusi pelayanan kesehatan itu seperti apa, menjadi tim pengembang SIM independent juga harusnya bisa, bisa merancang, analyst dan developing..
bagaimana dunia medical record di indonesia mau maju kalau orang2 yg berkecimpung di dalamnya g melek IT bung!? paling tidak ada sebagian kecil yg bs developing software lah(seperti saya.. hahaha.. sombong mode on)